Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Perubahan Pajak Daerah dan Penyertaan Modal Perumda
MINSEL — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menunjukkan komitmen serius terhadap penguatan regulasi fiskal dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel, Selasa (10/6/2025).
Ini mengagendakan Pembicaraan Tingkat Pertama terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, Ezekiel Paruntu Stuart dan Paulman Stevanus Runtuwene.
Turut hadir dalam rapat ini Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, yang secara langsung mengikuti jalannya pembahasan dua Ranperda penting, yakni:
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan
Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Minsel Perubahan.
Kedua Ranperda tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi terkini dan untuk memperkuat kapasitas keuangan Perumda dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berpihak pada pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa perubahan Perda Pajak dan Retribusi dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Terkait penyertaan modal, Bupati menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan profesionalitas Perumda agar dapat memberi kontribusi nyata bagi perekonomian lokal. (Don)



