Minsel

Pemkab Minsel Percepat Legalitas Lahan HGU untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA

MINSEL, Infosindo.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) terus mempercepat penyelesaian legalitas lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung pembangunan fasilitas strategis di daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sertifikat tanah yang digelar di Kantor Bupati Minsel, Senin (31/8/2026).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Minsel, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan proses administrasi dan status hukum lahan dapat segera diselesaikan.

Penyelesaian sertifikat tanah ini dinilai penting karena lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA di Kabupaten Minsel.

Pemkab Minsel menekankan bahwa proses penyelesaian legalitas lahan harus dilakukan secara tertib, transparan dan terukur serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelesaian aspek administrasi dan legalitas pertanahan menjadi bagian penting agar pemanfaatan lahan untuk pembangunan dapat berjalan dengan kepastian hukum,” kata Theodorus.

Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas akses pendidikan yang inklusif sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Minsel.

Sementara itu, pembangunan NMSS BAKAMLA memiliki nilai strategis dalam mendukung tugas dan fungsi keamanan serta keselamatan laut, sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah perairan.

Dalam Rakor tersebut, Pemkab Minsel juga memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum dan instansi pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian sertifikat sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Albertus Roni Santoso, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel Heddy, bersama jajaran.

Wakil Bupati Theodorus Kawatu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Kawatu, para pejabat terkait.

Pemkab Minsel berharap proses legalitas lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah. (Don)

Related Articles

Back to top button