Wagub Victor Mailangkay Terima Reses Komisi II DPR RI, Perjuangkan Penguatan Layanan Wilayah Kepulauan

MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mendorong dukungan anggaran khusus untuk memperkuat pengawasan pemerintahan hingga ke wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Senin (12/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, bersama rombongan itu diterima langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulut menyoroti perlunya kebijakan pengawasan yang mempertimbangkan karakteristik geografis daerah, terutama wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Wagub Victor menjelaskan, kondisi geografis, keterbatasan akses komunikasi, serta tantangan pelayanan di kawasan perbatasan membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan wilayah daratan. Karena itu, dukungan kebijakan dan anggaran dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Pemprov Sulut pun mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI memberi perhatian terhadap alokasi anggaran operasional dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2027.
Dukungan tersebut diharapkan memperluas jangkauan pembinaan dan pengawasan pemerintahan, termasuk hingga pulau-pulau terluar yang memiliki tantangan akses dan konektivitas.
Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan Jadi Sorotan
Selain membahas pengawasan pemerintahan, pertemuan tersebut turut mengangkat capaian pembangunan Sulawesi Utara beserta sejumlah sektor yang masih membutuhkan penguatan.
Dalam pemaparannya, Victor menyampaikan bahwa ekonomi Sulawesi Utara tumbuh sebesar 5,42 persen pada triwulan II 2026. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 76,32 dan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,32 persen pada Maret 2026.
Meski menunjukkan perkembangan positif, perhatian pemerintah tetap diarahkan pada pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat di kawasan perdesaan dan kepulauan.
Di sektor perhutanan sosial, program pemerintah telah menjangkau ribuan kepala keluarga dan kelompok usaha. Tahap selanjutnya diarahkan pada penguatan pendampingan usaha serta perluasan akses pasar agar manfaat program dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pemprov Sulut juga terus memperkuat sejumlah sektor strategis, mulai dari layanan energi terbarukan, pengelolaan ruang laut untuk mendukung aktivitas nelayan, konektivitas pariwisata Likupang, hingga pemenuhan standar pelayanan pendidikan.
Perbatasan, Tata Ruang, dan Kepastian Pelayanan
Dalam urusan pemerintahan umum, Pemprov Sulut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berupaya menjaga stabilitas wilayah, menangani potensi konflik sosial, serta mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas pangan.
Penguatan kawasan perbatasan juga menjadi perhatian, khususnya di Kepulauan Talaud dan Sangihe. Upaya yang dilakukan mencakup penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Miangas dan Marampit serta peningkatan fasilitas perlintasan di wilayah perbatasan.
Sementara itu, pada sektor pertanahan dan penataan ruang, Sulawesi Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Regulasi tersebut mengintegrasikan pengaturan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sekaligus menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Melalui kunjungan kerja reses ini, Pemprov Sulut berharap Komisi II DPR RI dapat merumuskan rekomendasi strategis yang menjawab kebutuhan daerah, terutama terkait dukungan anggaran, pengawasan pemerintahan, serta penguatan pelayanan publik di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara memperoleh manfaat pembangunan secara lebih merata. (Liu)



