Minsel

Bupati Franky Wongkar Hadiri Bimtek Desa Anti Korupsi Bersama KPK RI

MINSEL — Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kamis (5/6/202).

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hadir secara virtual sebagai pemateri dari KPK RI adalah Bapak Andika Widiarto, bersama tim KPK. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam, di antaranya Danramil 1302-17 Motoling Letda Okta Siow, Wakapolsek Motoling Ipda Yahya Johanes, unsur BPD, LPM, TP PKK Desa Motoling Dua, serta para tokoh agama, masyarakat, perempuan, dan pemuda setempat.

Bupati FDW didampingi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda (Plt. Kadis Sosial), Inspektur Daerah, Kadis PMD, Kadis Kominfo, Camat Motoling dan para Camat se-Kabupaten Minsel, serta Hukum Tua Desa Motoling Dua beserta perangkat desa.

Secara daring, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Selatan melalui kanal YouTube, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Minsel dalam mewujudkan desa-desa yang bersih dari korupsi.

Bupati Franky Wongkar menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus mendorong budaya antikorupsi dari tingkat desa hingga kabupaten, serta memastikan setiap aparatur desa memahami pentingnya integritas dalam pelayanan publik. (Don)

Related Articles

Back to top button