Bupati Franky Wongkar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel, Bahas Perubahan APBD 2025
MINSEL, Infosindo.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel dengan agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minsel, Senin (1/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, dan Paulman Stevanus Runtuwene, serta dihadiri para anggota DPRD.
Bupati FDW menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan APBD ini menjadi instrumen penting agar kebijakan pembangunan dapat terus menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Bupati FDW.
Pada kesempatan itu, Bupati dan Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Minsel atas dukungan dan partisipasi dalam memeriahkan rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pesta Seni Remaja Sinode GMIM di Amurang, serta Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) III.
Lebih jauh, Bupati FDW mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kebhinekaan, menghindari radikalisme dan SARA, serta bijak dalam bermedia sosial.
“Sampaikan aspirasi dan kritik dengan cara positif dan bertanggung jawab demi terciptanya komunikasi yang harmonis,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Minsel Glady N. L. Kawatu, Forkopimda Minsel, para asisten Sekda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, dan para camat. (Don)



