Bupati Yusra dan Wabup Dony Hadiri Paripurna DPRD, Ranperda Perubahan APBD Bolmong 2026 Masuk Pembicaraan Tingkat I
BOLMONG, Infosindo.com– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong itu dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, bersama Wakil Bupati Dony Lumenta.
Pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Melalui perubahan anggaran tersebut, program dan kegiatan pemerintah daerah dapat disesuaikan kembali berdasarkan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen eksekutif untuk membangun sinergi bersama DPRD dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Bolmong.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Hadir pula para kepala dinas, badan dan kantor, kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, hingga para kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pembicaraan Tingkat I ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (Alv)



