KesehatanNasional

Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Bakal Terima Tunjangan Rp30 Juta per Bulan

JAKARTA, Infosindo.com – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan bagi sekitar 1.500 dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal.

Kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan langsung oleh Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Persetujuan Presiden sudah kami dapatkan. Tunjangan ini akan diberikan langsung kepada sekitar 1.500 dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal,” ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Menurut Budi, kebijakan ini menjadi solusi atas persoalan klasik yang kerap terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), terutama terkait keterbatasan anggaran. Ia menjelaskan, pemotongan alokasi APBD untuk RSUD sering berdampak langsung pada gaji dan insentif dokter spesialis.

Kondisi tersebut, kata Budi, mendorong banyak dokter spesialis memilih hijrah ke kota-kota besar dan bekerja di rumah sakit swasta maupun fasilitas kesehatan lain yang menawarkan kesejahteraan lebih baik.

“Kalau penghasilannya terus tergerus, akhirnya mereka pindah ke kota besar. Nah, tunjangan ini menjadi penahan agar mereka tetap bertugas di daerah,” jelasnya.

Budi menambahkan, skema pembayaran tunjangan akan dilakukan langsung ke rekening dokter guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah pun membuka peluang untuk memperluas program ini ke lebih banyak tenaga medis di masa mendatang.

Tak berhenti pada tunjangan finansial, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan konsep fasilitas penunjang, mulai dari penyediaan rumah dinas hingga kendaraan operasional bagi dokter yang ditempatkan di wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan.

“Kita ingin menghidupkan kembali pola lama. Dokter diberi rumah, kendaraan, dan tunjangan khusus supaya mereka betah dan nyaman bertugas. Tanpa itu, persoalan distribusi dokter tidak akan pernah selesai,” tegas Budi.

Ke depan, Menkes berencana kembali berkoordinasi dengan Presiden Prabowo untuk memastikan ketersediaan anggaran bagi program tersebut. Ia menegaskan seluruh mekanisme penyaluran dana akan dilakukan secara langsung guna menjaga jejak audit yang jelas.

“Uangnya langsung ke penerima. Dari sisi pengawasan dan audit, harusnya aman,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Back to top button