Gaji Setara UMK, Program Magang Nasional Diperluas untuk 80.000 Peserta
JAKARTA, Infosindo.com – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja muda melalui perluasan Program Magang Nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk menambah kuota peserta pada gelombang kedua yang akan dibuka November 2025.
“Program ini akan kami jalankan bulan depan dengan total anggaran sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Prasetyo, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi para lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate). Selama ini, banyak lulusan kesulitan melamar kerja karena belum memiliki pengalaman profesional.
“Program magang ini memberikan solusi agar mereka bisa memperoleh pengalaman kerja nyata. Kalau performanya bagus, bukan tidak mungkin langsung direkrut oleh perusahaan tempat magang,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka gelombang pertama Program Magang Nasional dengan kuota 20.000 peserta. Pada gelombang kedua nanti, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 80.000 peserta.
Menariknya, peserta magang juga akan memperoleh insentif setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Misalnya di Jakarta, peserta akan menerima gaji sekitar Rp5,4 juta per bulan selama masa magang. (Red)



