Kamis Besok, Kepala BKN RI Dijadwalkan Berkunjung ke Pemkab Minut
MINUT, Infosindo.com – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) dalam menerapkan sistem merit dan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Minahasa Utara pada Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman jajaran ASN mengenai pengelolaan karier berbasis manajemen talenta, terutama dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Minut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Herman Mengko, mengatakan Prof. Zudan dijadwalkan tiba sekitar pukul 14.00 WITA.
“Beliau akan memberikan sosialisasi mengenai penguatan manajemen talenta dalam konsistensi pengisian jabatan,” ujar Herman, Rabu (23/9/2026).
Sekitar 300 hingga 350 peserta diperkirakan mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, pengawas, hingga ASN yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen kepegawaian.
Menurut Herman, kunjungan Kepala BKN RI memiliki arti penting bagi Pemkab Minut. Pasalnya, penerapan manajemen talenta telah menjadi bagian dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Herman menyebut Minut telah enam kali secara konsisten menerapkan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.
“Setiap pengisian jabatan di Minahasa Utara sudah menggunakan manajemen talenta. Kedatangan Prof. Zudan ini menjadi bentuk penguatan sekaligus apresiasi atas konsistensi daerah kita,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, Pemkab Minut berupaya memastikan pengelolaan karier ASN dilakukan secara lebih terukur dengan mempertimbangkan kompetensi dan potensi pegawai.
Kunjungan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Minut untuk memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. Herman mengatakan, kemungkinan adanya penghargaan masih menunggu hasil penilaian dari BKN.
Penghargaan tersebut nantinya dapat berkaitan dengan sejumlah aspek, termasuk kinerja, pelayanan publik maupun efektivitas penerapan manajemen talenta. (Riv)



