JAKARTA, Infosindo.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga kini pimpinan DPR belum menerima surat tersebut.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara terkait desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi di kepolisian. Ia menegaskan bahwa pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
“Terkait dengan isu yang menyangkut kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo Sigit usai menghadap Presiden di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, desakan agar Kapolri mundur antara lain datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI mengkritik tindakan represif aparat dalam merespons aksi demonstrasi yang belakangan marak terjadi.
Meski isu pergantian Kapolri terus berkembang, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait pengiriman Surpres dari Presiden kepada DPR. (Wol)



