Sulut Terbuka bagi Investor, Pemprov Tekankan Kepatuhan Hukum dan Tanggung Jawab Lingkungan
MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya membuka peluang investasi seluas-luasnya, namun dengan syarat setiap investor wajib mematuhi aturan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pemerintah memastikan investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat.
“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jemmy.
Pernyataan tersebut juga berkaitan dengan berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung. Pemprov Sulut menegaskan menghormati seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh instansi berwenang.
Pemerintah menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan. Setiap laporan atau dugaan pelanggaran, baik terkait aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.
Selain itu, Pemprov Sulut mengimbau seluruh pelaku usaha agar membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.
Di sisi lain, Sulawesi Utara dinilai memiliki prospek investasi yang terus berkembang. Hingga 2026, tercatat terdapat 114 perusahaan industri besar dan menengah yang beroperasi di 11 kabupaten/kota.
Sementara sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mendominasi struktur ekonomi daerah dengan sekitar 98 persen dari total pelaku usaha yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Melihat potensi tersebut, Pemprov Sulut mengajak investor untuk memanfaatkan peluang investasi secara bertanggung jawab, dengan tetap mematuhi regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan keberadaan usaha mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan, hanya investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan taat hukum yang akan menjadi pilar penting dalam mendukung terwujudnya Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Liu)



