Minahasa Utara Raih Penghargaan dari Kemenkumham Sulut atas Inovasi HAKI Gratis untuk UMKM
MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menorehkan prestasi gemilang.
Pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (22/8/2025), Pemkab Minut menerima penghargaan atas keberhasilan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) gratis bagi UMKM.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Novly Wowiling, yang hadir mewakili Bupati Minahasa Utara.
Langkah Pemkab Minut ini diapresiasi karena menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi produk lokal melalui legalitas HAKI. Program tersebut bukan hanya melindungi hak cipta dan identitas produk, tetapi juga memberi dorongan agar UMKM lebih percaya diri dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Penghargaan ini bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga semakin berdaya saing, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional,” tegas Sekda Novly Wowiling.
Program pendaftaran HAKI gratis bagi UMKM Minahasa Utara sendiri merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang dijalankan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minut, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dengan prestasi ini, Minahasa Utara dipandang layak menjadi daerah percontohan dalam pengembangan UMKM berbasis inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Utara. (Riv)



