Bupati Joune Ganda Ingatkan Aparat Desa di Minahasa Utara Taat Aturan dalam Pengelolaan Dana Desa
MINUT – Baru-baru ini, ada oknum aparat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga penyalahgunaan dana desa.
Bupati Joune Ganda mengaku prihatin atas kejadian tersebut yang tentu tidak diharapkannya.
“Di satu sisi saya prihatin, tapi di sisi lain, ini kesalahan dari oknum aparat desa tersebut yang tidak mengindahkan petunjuk teknis pengunaan keuangan negara itu,” ucap Bupati Joune Ganda, Kamis (20/3/2025).
Ia mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi, sebab aparat desa sudah dibekali dengan aturan terkait penggunaan anggaran dana desa.
Pihaknya juga dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan bahwa aparat desa tidak boleh main-main dengan uang negara yang diberikan untuk pembangunan desa.
“Saat ini semua serba transparan, semua bisa mengawasi, publik makin kritis, dan aturan makin ketat. Jadi pelanggaran sekecilpun akan terungkap,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Bupati Joune Ganda mengingatkan Dinas Pemdes dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah(APIP) untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pencegahan serta jemput bola.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada jajaran Pemkab Minut khususnya aparat di desa jangan main-main dengan uang negara, kecil atau besar pasti kena hukum,” tandasnya. (Riv)



