Bupati Joune Ganda Wakili Apkasi Ungkap Masalah dan Solusi JKN Daerah di Hadapan Komisi IX DPR RI
JAKARTA – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), memaparkan sejumlah permasalahan dan usulan solusi terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, terutama wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).
Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) JKN yang digelar Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Rapat dipimpin anggota Komisi IX DPR, Yahya Zaini, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, serta BPJS Kesehatan. Hadir pula perwakilan asosiasi dinas kesehatan serta pemerintah kota dan kabupaten.
Joune Ganda menyoroti dampak defisit keuangan BPJS Kesehatan terhadap keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan. Menurut dia, kondisi ini dapat mengurangi minat rumah sakit swasta untuk bekerja sama dalam pelayanan JKN, bahkan berpotensi menurunkan mutu layanan.
“Dampaknya tidak hanya pada layanan yang menurun, tetapi juga membatasi pengembangan fasilitas kesehatan, terutama di daerah yang infrastrukturnya masih terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta JKN di daerah 3T menghadapi berbagai kendala, mulai dari jumlah fasilitas yang minim, tenaga medis terbatas, hingga akses geografis yang sulit. Untuk mendapatkan layanan dasar di puskesmas saja, masyarakat kerap harus menempuh jarak jauh dengan biaya transportasi yang tinggi.
Selain itu, kesenjangan layanan antara kota dan desa dinilai masih cukup lebar. Rumah sakit rujukan dengan fasilitas lengkap dan dokter spesialis umumnya terkonsentrasi di kota besar, sehingga peserta JKN dari daerah harus melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan tertentu.
Joune Ganda juga menyoroti masih lemahnya integrasi sistem data dan minimnya edukasi kepada masyarakat.
Menurut dia, ketidaksesuaian data antara sistem BPJS dan aplikasi pelayanan kesehatan dapat menghambat proses administrasi peserta.
Di sisi lain, kurangnya sosialisasi membuat masyarakat belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Joune Ganda mengusulkan beberapa langkah perbaikan, antara lain optimalisasi data kepesertaan, peningkatan transparansi pengelolaan dana JKN, serta distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas layanan yang lebih merata.
Ia juga menyarankan agar daerah diberi fleksibilitas dalam penggunaan dana, termasuk pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk membantu pembayaran iuran JKN. Pola pembayaran secara bertahap (per termin) juga dinilai lebih memungkinkan bagi daerah.
“Upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan sangat penting agar manfaat JKN benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil,” kata Joune Ganda. (Riv)



