Bolmong Raya

Bupati Bolmong: Kelulusan PPPK Ilegal Akan Dibatalkan, Pemalsu SPTJM Dipecat

BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, mengambil sikap tegas terhadap dugaan manipulasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran integritas akan ditindak tegas, termasuk pemecatan dan pembatalan kelulusan peserta yang tidak sah.

“Kalau terbukti menyimpang, langsung pecat. Kelulusan dibatalkan. Ini soal integritas,” tegas Yusra, Rabu (7/5/2025).

Yusra mengungkap adanya indikasi peserta yang lolos seleksi karena koneksi, bukan karena kompetensi. Ia memperingatkan bahwa peserta yang memaksakan diri mengikuti seleksi tanpa memenuhi syarat resmi bisa dianulir kelulusannya.

Sanksi juga menanti pemalsu tanda tangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Itu pelanggaran berat. Pemalsu akan dipecat dan bisa dipidana,” tambahnya.

Senada dengan Yusra, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umaruddin Amba, menyatakan Pemkab Bolmong tidak akan mentolerir pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.

Ia mengungkapkan kejanggalan atas munculnya nama-nama yang tidak dikenal dalam daftar honorer P3K.

“Kasihan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, disabotase oleh yang tiba-tiba muncul. Ini bukan hanya berdampak pada peserta, tapi juga bisa menyeret pejabat, saksi, hingga masyarakat ke ranah hukum,” jelas Umaruddin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas “honorer siluman” yang mencederai sistem seleksi.

“Sebaiknya mengundurkan diri daripada merusak sistem dan menanggung risiko hukum,” tutupnya. (Bril)

Related Articles

Back to top button