Minut

Joune Ganda Disematkan Pin Jaga Desa, Simbol Kuat Sinergi Kawal Dana Desa di Sulut

MANADO, Infosindo.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali mendapat sorotan dalam sebuah agenda strategis yang digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Manado, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bersama jajaran tokoh hukum dan pemerintahan.

Fokus utama pertemuan ini adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Agenda tersebut merupakan bagian dari optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sulawesi Utara.

Momen paling mencuri perhatian terjadi saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menyematkan pin Jaga Desa di jaket Joune Ganda.

Prosesi ini bukan sekadar simbolik, melainkan penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa agar tetap berada di jalur yang benar.

Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Reda Manthovani, yang menekankan pentingnya sistem pengawasan yang efektif serta kesadaran hukum dari seluruh perangkat desa. Menurutnya, program Jaga Desa hadir sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyimpangan dana desa sekaligus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pengawasan yang kuat harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum. Ini kunci agar desa bisa berkembang tanpa tersandung persoalan hukum,” tegasnya.

Bupati Joune Ganda sendiri menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai penguatan tata kelola desa menjadi fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan organisasi desa sangat penting. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi pengingat moral bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga amanah publik. Pengelolaan dana desa dituntut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Sulawesi Utara diharapkan mampu melahirkan desa-desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. (Riv)

Related Articles

Back to top button