Minut

Ketua DPRD Minut Pastikan Dukungan Penuh Program PSEL Pemerintah Pusat di Minahasa Utara

MANADO, Infosindo.com – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Vonny Adel Rumimpunu (VAR), menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di daerah tersebut.

Komitmen itu disampaikan VAR sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menurut VAR, DPRD Minut siap mengawal seluruh kebutuhan regulasi guna memastikan program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal di Minahasa Utara.

“DPRD Minut berkomitmen mendukung penyusunan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, yang diperlukan untuk kelancaran PSEL,” ujar VAR, baru-baru ini.

Tak hanya dari sisi regulasi, DPRD juga menyatakan kesiapan mendukung pembiayaan program melalui penganggaran daerah sesuai kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Kami siap membahas dan menyetujui alokasi anggaran, baik dalam APBD maupun skema kerja lainnya, untuk mendukung operasional PSEL sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

VAR menegaskan, DPRD Minut juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan memastikan proyek ini berjalan transparan, akuntabel, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar dan masyarakat Minahasa Utara pada umumnya,” tegasnya.

Ia pun berharap dukungan penuh masyarakat terhadap program pemerintah pusat tersebut, termasuk keterlibatan aktif dalam mendukung pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan.

Program PSEL sendiri dinilai menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghadirkan sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi daerah. (Riv)

Related Articles

Back to top button