Pemprov Sulut

Gubernur Yulius Tegaskan KUA-PPAS 2027 Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama DPRD Sulut menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Menurut Yulius, dokumen KUA-PPAS tidak hanya menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran. Kesepakatan itu juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.

“KUA dan PPAS 2027 akan menjadi fondasi dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 yang realistis dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yulius.

Ia menjelaskan, tahun 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029 sekaligus memasuki fase akselerasi pembangunan dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Karena itu, arah kebijakan anggaran harus mampu menopang pencapaian target pembangunan daerah melalui delapan prioritas pembangunan.

Yulius mengingatkan agar APBD tidak hanya dipahami sebagai kumpulan angka pendapatan dan belanja. Setiap rupiah yang dianggarkan, kata dia, harus memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tegasnya.

Ruang Fiskal Terbatas

Dalam penyusunan KUA-PPAS 2027, Pemprov Sulut menghadapi tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal serta belum finalnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.Kondisi tersebut membuat penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Meski demikian, Yulius menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh membuat pembangunan berhenti. Pemerintah justru dituntut lebih selektif dalam menentukan program prioritas, melakukan efisiensi dan memperkuat koordinasi.

KUA dan PPAS 2027 pun disusun dengan pendekatan prudent, adaptif dan antisipatif. Jika alokasi TKD definitif dari pemerintah pusat telah ditetapkan, penyesuaian akan dilakukan pada tahapan penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap postur APBD nantinya dapat menggambarkan kemampuan keuangan daerah secara realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kejar PAD dan Pembiayaan Alternatif
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov Sulut juga akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yulius menekankan peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan penerimaan. Perbaikan sistem, digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pencegahan kebocoran menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” katanya.

Pemprov Sulut juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar sejumlah proyek strategis daerah dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN.

Selain itu, kerja sama dengan dunia usaha, BUMN, BUMD dan pihak swasta akan terus didorong. Salah satu pendekatan yang disiapkan adalah creative financing, termasuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN maupun swasta juga akan dioptimalkan sesuai ketentuan.

“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” ungkap Yulius.

Ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.

Yulius berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi pijakan dalam melahirkan APBD yang realistis, berkeadilan dan akuntabel.

Ia juga mengajak Pemprov Sulut dan DPRD terus menjaga sinergi agar setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Liu)

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button