Minut

Bupati Joune Ganda Ambil Langkah Cepat, Minut Masuk Status Tanggap Darurat Bencana

MINUT, Infosindo.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana. Keputusan tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 September 2026.

Peningkatan status ini menjadi langkah strategis Pemkab Minut untuk mempercepat penanganan serta memastikan seluruh sumber daya pemerintah dapat digerakkan secara maksimal dalam menghadapi situasi bencana dampak fenomena El Nino.

Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Joune Ganda memimpin rapat koordinasi tanggap bencana melalui pertemuan virtual, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Joune Ganda mengoordinasikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganan bencana dilakukan secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Perubahan status dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana juga menjadi sinyal bagi seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat langkah penanganan di lapangan.

Seluruh perangkat daerah diminta segera memobilisasi sumber daya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Selain itu, keselamatan warga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tanggap darurat selama dua pekan ke depan.

Dengan status tanggap darurat tersebut, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin cepat dan efektif, sehingga setiap perkembangan di lapangan dapat segera direspons oleh pemerintah daerah.

Langkah yang diambil Bupati Joune Ganda ini menegaskan kesiapan Pemkab Minut untuk memperkuat respons terhadap situasi bencana dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan penanganan secara cepat, terukur, dan terpadu. (Riv)

Related Articles

Back to top button