Nasional

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Listyo Sigit Dapat Tugas Baru

JAKARTA, Infosindo.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan Suyudi berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96 dan 97 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Dalam keputusan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatan Kapolri, sementara Komjen Dedi Prasetyo tidak lagi menjabat sebagai Wakapolri.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo.

Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan serta memegang teguh Tribrata sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Setelah pengucapan sumpah, Suyudi dan Wahyu menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Prabowo.

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menyandang pangkat jenderal bintang empat sebagai pimpinan tertinggi institusi Polri.

Sementara itu, pergantian posisi di tubuh kepolisian juga diikuti dengan penugasan baru bagi pejabat sebelumnya. Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Presiden.

Sedangkan Dedi Prasetyo dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Reforma Agraria.

Pergantian kepemimpinan tersebut menandai dimulainya periode baru di tubuh Polri di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat. (Red)

Related Articles

Back to top button