Bupati dan DPRD Minut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
MINUT, Infosindo.com – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, menghadiri rapat peripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Minut, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkeles. Turut hadir anggota DPRD Minut, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam sidang Paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menjelaskan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Minahasa Utara Nomor 1382/BMU/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Proses pembahasan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati rancangan perubahan KUA-PPAS dengan skema pendapatan Rp1.033.209.452.954, belanja Rp1.081.905.465.781, dan pembiayaan Rp48.696.012.827.
“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan dapat selesai tepat waktu,” kata Rumimpunu.
Bupati Joune Ganda kesempatan itu mengatakan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan beberapa kebutuhan prioritas, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program prioritas dan membayar kewajiban kepada pihak ketiga
“Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur strategis, terutama fasilitas layanan publik vital bagi masyarakat. Penyesuaian dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien, produktif, dan tepat sasaran,” ucap Bupati Joune Ganda.
Adapun secara rinci pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,057 triliun berkurang menjadi Rp1,033 triliun. Meski demikian, belanja daerah meningkat dari Rp1,059 triliun menjadi Rp1,081 triliun. Kenaikan belanja tersebut dialokasikan untuk belanja modal dan transfer, termasuk pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Minut. (Riv)



