Minut

Bupati Minut Joune Ganda Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Antisipasi Dampak El Nino

MINUT, Infosindo.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino.

Status tersebut berlaku selama 167 hari, mulai pertengahan Agustus 2026 hingga Januari 2027. Keputusan ini ditetapkan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggap Bencana di Auditorium Kantor Bupati Minut, Selasa (18/8/2026).

Rakor diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon, para camat, serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara.

Joune Ganda mengatakan, penetapan status siaga dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan mengenai sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan. Sedikitnya terdapat 46 titik rawan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak boleh terlambat merespons potensi krisis. Berdasarkan analisis data dan munculnya 46 titik rawan, kita resmi menetapkan status siaga darurat bencana selama 167 hari hingga Januari 2027,” ujar Joune Ganda.

Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk memperkuat langkah mitigasi terhadap berbagai dampak yang mungkin muncul akibat kekeringan.

Tidak hanya menyangkut ketersediaan air bersih, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi sektor pertanian serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Dalam rakor itu, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sulawesi Utara Aris Yunatas memaparkan kondisi iklim yang perlu diwaspadai.

Ia menyebut puncak musim kemarau di Minahasa Utara diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Curah hujan juga diprediksi masih berada pada level sangat rendah hingga Oktober.
Situasi tersebut diperkuat oleh kondisi El Nino yang saat ini berada pada kategori sangat kuat.

“Posisi El Nino saat ini sudah mencapai tingkat yang sangat kuat dan diprediksi bertahan hingga akhir tahun 2026. Intensitasnya diperkirakan baru melandai ke tingkat moderat pada awal 2027 seiring masuknya musim hujan,” kata Aris.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Minut mulai mengerahkan perangkat daerah dan berkoordinasi dengan TNI/Polri serta pemerintah kecamatan.

Sejumlah langkah disiapkan, di antaranya mengaktifkan posko penanganan bencana dan memastikan distribusi air bersih bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan selama periode kekeringan, sehingga potensi dampak terhadap masyarakat dapat ditekan sedini mungkin. (Riv)

Related Articles

Back to top button