DPR Soroti Penurunan Anggaran Kebencanaan 2026 di Tengah Risiko Bencana Meningkat
JAKARTA, Infosindo.com – Pemangkasan anggaran kebencanaan tahun 2026 menuai kritik keras dari DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan asal Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, menilai kebijakan tersebut berisiko besar melemahkan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi bencana yang kian sering dan meluas.
Ketut menyoroti penurunan tajam anggaran kebencanaan yang sebelumnya berada di kisaran Rp519 miliar, kini menyusut drastis menjadi hanya Rp179 miliar. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan di tengah meningkatnya ancaman bencana akibat perubahan iklim dan pemanasan global.
“Saya sulit membayangkan bagaimana penanganan bencana bisa optimal dengan anggaran yang dipangkas sedemikian besar,” ujar Ketut, Sabtu (31/1/2026).
Tak hanya soal pemotongan anggaran, Ketut juga mengungkap adanya utang anggaran kebencanaan yang hingga kini belum terselesaikan dan nilainya mencapai hampir Rp1,4 triliun. Beban tersebut dinilai semakin mempersempit ruang gerak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, dalam melakukan respons cepat saat bencana terjadi.
Ia menegaskan, tren bencana di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah kejadian maupun dampak yang ditimbulkan. Namun, kondisi itu justru tidak diimbangi dengan dukungan fiskal yang memadai.
“Di satu sisi bencana makin masif, tapi di sisi lain anggarannya justru turun jauh. Ini jelas tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Ketut pun mempertanyakan langkah konkret yang akan ditempuh Kementerian Sosial dalam menghadapi keterbatasan anggaran tersebut. Ia mencontohkan sejumlah bencana besar di wilayah Sumatra yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun penanganannya kerap terkendala dukungan dana.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar tidak memandang remeh dampak perubahan iklim yang terus meningkatkan potensi bencana di berbagai daerah Indonesia. Menurutnya, kebijakan anggaran harus mencerminkan realitas ancaman yang dihadapi bangsa.
“Bencana tidak menunggu kesiapan anggaran. Karena itu, negara harus hadir dengan perencanaan dan pembiayaan yang memadai,” pungkasnya. (Red)



