Pemprov Sulut

Gubernur Yulius Apresiasi DPRD Sulut, Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Disepakati

MANADO, Infosindo.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

Selain agenda tersebut, paripurna juga diisi penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Gubernur Yulius menilai proses pembahasan bersama DPRD berlangsung dinamis dan kritis, namun tetap berada dalam koridor konstruktif. Menurut dia, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari kemitraan pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal kepentingan masyarakat.

“Hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD telah berjalan secara dinamis, kritis, namun tetap konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” kata Yulius.

Ia menegaskan, perubahan KUA dan PPAS tidak boleh dimaknai sebatas penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan ekonomi nasional dan global sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi Sulut.

Karena itu, belanja daerah harus disusun secara lebih fokus dan responsif. Penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja, kondisi makroekonomi hingga kebutuhan pembangunan yang mendesak harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal. Anggaran yang telah disepakati bersama DPRD diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan tanpa pemborosan maupun tumpang tindih program.

Anggaran daerah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen belanja pemerintah, tetapi juga mampu menjadi stimulus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius turut memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD Sulut.

Mulai dari komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah hingga Badan Kehormatan dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya selama Masa Persidangan Ketiga.

Yulius menyebut berbagai catatan, rekomendasi dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap laporan pelaksanaan reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan.

Menurut Yulius, reses memiliki posisi penting dalam proses demokrasi karena menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap kebutuhan warga.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai persoalan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, sektor pertanian dan perikanan hingga penguatan ekonomi masyarakat. (Liu)

Related Articles

Back to top button