Hukum & Kriminal

“Jika Hidupku Harus Diuji, Biarlah dengan Keadilan”: Pledoi Steve Kepel Getarkan Ruang Sidang

MANADO, Infosindo.com – Sekprov Sulut nonaktif Steve Kepel membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim dalam sidang hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (24/11/2025).

Ini bukan hanya sekedar pembelaan hukum, tetapi suara seorang pejabat, pelayan gereja, dan ayah yang merasa keadilannya tengah diuji oleh prasangka.

Dengan nada terkontrol namun sarat beban batin, Steve Kepel menegaskan sejak awal dirinya tidak pernah mengejar simpati.

“Saya tidak mencari belas kasihan,” tegas Kepel, seraya meminta majelis hakim melihat dirinya apa adanya, manusia yang dibentuk oleh pelayanan dan integritas.

Ia menelusuri kembali perjalanan hidupnya sejak bertumbuh di lingkungan GMIM, dari sekolah minggu hingga dipercaya lebih dari 15 tahun memimpin pembangunan GMIM Kinamang Kayuwatu Kairagi 2.

Gedung serbaguna dan pastori seluas 600 m², sebagian di antaranya merupakan persembahan syukur pribadinya. “Itu karya yang Tuhan izinkan kami selesaikan,” ungkapnya.

Steve Kepel kemudian membawa majelis hakim pada rekam jejak panjangnya di pemerintahan. Dari honorer, menjadi PNS PU Sulut tahun 1996, hingga dipercaya memegang sejumlah jabatan strategis.

Ia menyebut sederet proyek besar seperti Tol Manado–Bitung, Ring Road III, RS Mata, RSUD, RS Jiwa yang semuanya berjalan tanpa pernah menyeretnya dalam persoalan hukum.

“Semua selesai tanpa menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Puncak karier itu mengantarnya menjadi Sekprov Sulut pada 2022, jabatan yang ia sebut sebagai “mahkota integritas.” Dan ketika diminta menjadi Ketua Umum Panitia PKPG GMIM 2023, Steve Kepel memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa risiko gratifikasi.

“Jangan mencari sumbangan yang bisa menimbulkan persoalan,” ujar Kepel dalam rapat panitia kala itu.

Dalam pledoi, ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya dana hibah Rp500 juta yang dikucurkan melalui tiga kali transfer. Dana itu, menurutnya, digunakan untuk kebutuhan infrastruktur umum seperti jalan akses 1 km, bak air bersih 15 ton, MCK, hingga alat berat yang sebagian dipinjamkan panitia.

“Tidak ada satu rupiah pun yang saya terima,” ucapnya, diperkuat oleh kesaksian sejumlah saksi termasuk Gabby Maresca Tuelah, Theofilia Parengkuan, Pdt Hein Arina, hingga sejumlah pihak teknis lainnya.

Namun yang paling menyayat adalah ketika ia berbicara tentang keluarganya. Suaranya bergetar.

“Anak-anak saya menahan malu dan cibiran. Anak pertama saya distigma di luar negeri. Orang tua saya yang renta menundukkan wajah. Apakah semua pengabdian ini harus berakhir seperti ini?” ucapnya.

Kepel menutup pledoi dengan doa dari Mazmur 143:1, ayat yang ia sebut menjadi sumber kekuatan selama menjalani tujuh bulan dua minggu masa penahanan.

Ia juga membacakan sebuah puisi berjudul Di Hadapan Keadilan, menggambarkan dirinya sebagai ayah, pelayan gereja, abdi negara, dan manusia yang hanya ingin pulang dengan nama baik yang tidak tercemar.

Kepel memohon majelis hakim menilai fakta persidangan, rekam jejak pengabdian puluhan tahun, serta masa depan keluarganya.

“Saya tidak meminta belas kasihan. Saya hanya memohon keadilan yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Back to top button