Bolmong RayaHukum & Kriminal

Pascatarkam Dumoga Bolmong, Polda Sulut Amankan Terduga Perakit Senjata Angin dan Barang Bukti

BOLMONG, Infosindo.com – Ketegangan pascaperkelahian antar kampung (tarkam) di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, berhasil diredam berkat respons cepat aparat kepolisian. Begitu insiden pecah, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan massa dan melakukan pengamanan intensif.

Pendekatan persuasif yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Massa yang sempat memanas akhirnya membubarkan diri, sementara situasi perlahan kembali terkendali. Untuk memastikan kondisi benar-benar aman, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menggelar patroli sekaligus razia pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IDM (41), yang diketahui memiliki bengkel perbaikan senapan angin. IDM diamankan lantaran kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi.

“Petugas menemukan dan menyita lima unit senjata angin kaliber 4,5 milimeter dari lokasi penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi.

Terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri asal-usul senjata yang diduga berkaitan dengan bentrokan antarwarga tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow untuk penyidikan lanjutan. Prioritas kami adalah menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tanpa izin dan berpotensi memicu kekacauan,” tegas Kombes Pol Suryadi. (Cel)

Related Articles

Back to top button