Pemkab Minut Toreh Prestasi: Wujudkan UHC dengan Cakupan JKN di Atas 98%
MINUT – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencetak sejarah baru dalam bidang kesehatan dengan keberhasilannya melampaui target nasional cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Forum Komunikasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang digelar di ruang rapat Sekda Minut, Rabu (14/5/2025), terungkap bahwa cakupan peserta JKN aktif di kabupaten ini melonjak drastis.
Jumlah peserta JKN aktif meningkat tajam dari 29.842 orang pada tahun 2023 menjadi 546.636 pada 2024. Hingga Maret 2025, tercatat 3,2 juta pemanfaatan layanan JKN dengan rata-rata penggunaan harian melonjak dari 82 menjadi 1.489 peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Betsy M.O. Roeroe, mengungkapkan bahwa per 1 April 2025, tingkat keaktifan peserta JKN di Minut telah mencapai 87,35 persen.
Dari total 227.713 penduduk yang terdaftar, 227.000 di antaranya merupakan peserta aktif. Ini menempatkan Minut sebagai daerah dengan predikat UHC Non-Cut Off, dengan cakupan JKN di atas 98% dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 80%.
“Capaian ini menunjukkan kolaborasi luar biasa antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Minut. Kami mengapresiasi komitmen yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Minut dalam memperluas akses layanan kesehatan berkualitas,” ungkap Betsy.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Minut melalui Dinas Kesehatan memperkenalkan Program UHC “Non Cut Off” yang menjamin seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa masa tunggu verifikasi 14 hari, sesuai Perpres 82 Tahun 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Minut, Stella Safitry, mewakili Bupati Joune Ganda, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar per tahun untuk membiayai iuran JKN bagi warga yang membutuhkan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan tidak ada warga Minut yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Stella.
Keberhasilan Minut ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan mampu mewujudkan UHC yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Riv)



