Pemprov Sulut

Pemprov Sulut Gerak Cepat Kerahkan Lintas Instansi Tangani Kebakaran Hutan Gunung Soputan

MANADO, Infosindo.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Soputan, tepatnya di area Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Atas arahan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, jajaran Pemprov Sulut langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Langkah penanganan terpadu dilakukan pada Senin (3/8/2026) dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut, Dinas Kehutanan Sulut, Satuan Polisi Pamong Praja, Korem 131/Santiago, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta sejumlah unsur pendukung lainnya.

Selain melakukan upaya pemadaman dan pengendalian titik api, Pemprov Sulut juga memberikan dukungan logistik kepada personel yang bertugas di lapangan.

Bantuan berupa beras, ikan kaleng, mi instan, dan matras disalurkan guna memastikan kebutuhan petugas selama proses penanganan terpenuhi.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, hingga instansi teknis terus diperkuat agar kebakaran tidak meluas ke kawasan lain.

“Pemerintah akan terus memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat ditekan,” tegas Gubernur Yulius.

Pemprov Sulut juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak menyalakan api di kawasan hutan maupun lokasi wisata alam. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (Liu)

Related Articles

Back to top button