Pemprov Sulut Siap Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengisian Jabatan Kosong
MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengisian jabatan kosong.
Melalui mekanisme ini, pengisian jabatan dapat dilakukan tanpa seleksi terbuka. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi yang berbasis pada prinsip meritokrasi.
“Kedatangan Kepala BKN di Sulut Waktu lalu menghasilkan pemahaman dan komitmen Gubernur Yulius Selvanus untuk menerapkan Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Sulut. Pak Gubernur targetkan bulan Oktober nanti sudah diterapkan Manajemen Talenta,” kata Penjabat Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, di ruang kerjanya, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, penerapan Manajemen Talenta tidak ada lagi seleksi terbuka (open bidding) yang ada hanya assesment.
“Penerapan Manajemen Talenta ini lebih efektif karena menyesuaikan penempatan ASN dengan potensi dan kompetensi masing-masing. Sehingga begitu ada kekosongan jabatan, Pak Gubernur sudah ada pemetaan untuk menempatkan pejabat sesuai keahliannya,” jelasnya.
Tahlis menuturkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut saat ini tengah menyiapkan uji kompetensi bagi sejumlah pejabat eselon II. Hasilnya nanti akan menjadi dasar penempatan apakah seorang pejabat tetap dipertahankan di posisi saat ini atau dipindah ke jabatan lain.
“Nah, setelah nanti ada proses rotasi dan masih ada jabatan yang kosong, maka jabatan kosong itulah yang akan diisi oleh hasil Manajemen Talenta,” terangnya.
Meski begitu, Tahlis mengakui penerapan Manajemen Talenta ini perlu waktu dan sumber daya untuk pengembangan talenta. Selain itu, perlu adanya sistem penilaian yang akurat.
“Ini yang sementara dilakukan BKD Sulut. Oktober tahun ini, ditargetkan sudah bisa jalan,” tukasnya. (Riv)



