Minut

Perjuangan Apkasi Berbuah Hasil, Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 Naik Rp43 Triliun

MINUT, Infosindo.com – Upaya keras Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akhirnya membuahkan hasil.

Pemerintah bersama DPR-RI menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2026 dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun, naik sebesar Rp43 triliun demi menjaga kelancaran pembangunan dan keberlangsungan layanan publik di seluruh kabupaten/kota.

Sekretaris Jenderal Apkasi yang juga Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, mengungkapkan perjuangan untuk menambah anggaran ini bukan proses mudah. Ia menilai, jika hanya bertahan di angka Rp650 triliun, banyak daerah akan kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melaksanakan program pembangunan.

“Kalau hanya Rp650 triliun, banyak daerah tidak mampu membayar gaji. Itu sebabnya Apkasi turun tangan, memberikan masukan agar dihitung ulang sesuai kemampuan daerah,” kata Joune Ganda, baru-baru ini.

Perjuangan tersebut dilakukan melalui berbagai forum resmi, termasuk rapat besar yang diikuti ratusan kepala daerah secara daring. Apkasi bahkan mengusulkan skema pengalihan anggaran dari pos lain. Meski tidak seluruh usulan diakomodasi, tambahan Rp43 triliun yang disetujui dinilai sebagai langkah penting untuk mengamankan layanan publik.

Joune Ganda menekankan bahwa pemotongan anggaran transfer akan berdampak langsung pada terhambatnya program pembangunan.

“Masyarakat tidak melihat perbedaan jalan kabupaten, provinsi, atau nasional. Kalau jalan rusak, yang disalahkan bupati. Jadi pemotongan anggaran jelas akan mengganggu pencapaian visi-misi kepala daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri yang berperan besar membantu Apkasi melakukan perhitungan teknis bersama Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

“Hasil perjuangan ini akhirnya membuat transfer daerah naik menjadi Rp693 triliun. Ke depan, kami berharap alokasinya terus bertambah agar pembangunan di daerah tidak terhambat,” tukasnya. (Riv)

Related Articles

Back to top button