22 Pasangan Minut Resmi Ikuti Pencatatan Perkawinan Massal, Wabup Kevin Jadi Saksi
MANADO, Infosindo.com – Sebanyak 22 pasangan asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengikuti program Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi.
Keikutsertaan pasangan dari Minut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Minut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Mereka didampingi langsung Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung, bersama Kepala Disdukcapil Minut Anita Enoch.
Program tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulut dengan Kementerian Kependudukan/BKKBN serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulut.
Secara keseluruhan, sebanyak 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulut mengikuti pencatatan perkawinan massal tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang sekaligus menjadi saksi dari pihak mempelai laki-laki. Sementara itu, Wakil Bupati Kevin Lotulung bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai perempuan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pencatatan perkawinan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada setiap pasangan suami istri.
Dengan status perkawinan yang tercatat secara resmi, pasangan maupun anak-anak memperoleh perlindungan atas berbagai hak keperdataan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kevin Lotulung menilai pencatatan perkawinan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang terlindungi secara hukum.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui program pencatatan perkawinan massal. Legalitas yang sah akan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak administrasi setiap anggota keluarga,” ujar Kevin.
Ia berharap seluruh pasangan yang telah mengikuti pencatatan perkawinan dapat membangun rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi contoh positif bagi masyarakat. (Riv)



