Sulawesi Utara

Gubernur YSK Tegas Tertibkan Aset Pemprov Sulut, Rusun ASN di Ranotana Resmi Dikosongkan

MANADO, Infosindo.com – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), kembali dibuktikan.

Rumah Susun (Rusun) ASN milik Pemprov Sulut yang berlokasi di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, kini resmi tanpa penghuni.

Penertiban dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Proses berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya penolakan dari penghuni.

Langkah penertiban ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Nomor 560/11/PERKIMTAN/I/2026, sebagai bentuk pendekatan persuasif pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perkimtan Sulut, Alexander Wattimena, mengatakan para penghuni Rusun ASN menunjukkan itikad baik dengan mengosongkan unit secara sukarela.

“Penertiban berjalan aman dan lancar. Setelah dilakukan pemberitahuan, para penghuni dengan itikad baik mengemasi barang-barang mereka dan memilih mencari tempat tinggal lain,” ujar Wattimena, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, penertiban Rusun ASN tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Gubernur YSK dalam membenahi tata kelola aset daerah agar lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran.

“Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan aset milik daerah difungsikan sesuai peruntukan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wattimena. (Riv)

Related Articles

Back to top button