Minut

ABPEDNAS Jadi Mitra Pemkab Minut Kawal Pilhut 2026

MINUT, Infosindo.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) memastikan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026 akan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Minut, Joune Ganda, usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ABPEDNAS Sulawesi Utara 2026 yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Rabu (5/8/2026).

Menurut Joune Ganda, keterlibatan ABPEDNAS bukan hanya sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan desa, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilhut berlangsung.

“ABPEDNAS akan kami libatkan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah sekaligus mengawal seluruh tahapan Pilhut agar berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Joune Ganda.

Ia menilai ABPEDNAS memiliki jaringan hingga tingkat desa yang dapat berperan aktif dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah. Keberadaan organisasi tersebut dinilai mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan program-program strategis berjalan tepat sasaran.

Joune Ganda mengatakan, Musda ABPEDNAS menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung agenda pembangunan maupun program prioritas nasional.

Sejumlah program yang dinilai membutuhkan pengawalan bersama antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga berbagai kebijakan pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

Selain itu, ABPEDNAS juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih di tengah musim kemarau serta pembangunan sumur bor di wilayah yang mengalami kesulitan air.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, Kejaksaan, dan ABPEDNAS menjadi penting agar setiap kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Joune Ganda juga menegaskan bahwa pendampingan terhadap pemerintah desa tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan dana desa.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap dana desa lebih diarahkan pada upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, bukan untuk mencari kesalahan ataupun melakukan kriminalisasi terhadap aparat desa.

“Pengawalan dana desa bertujuan membantu pemerintah desa menjalankan pengelolaan anggaran secara benar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Joune Ganda menambahkan, dukungan Kejati Sulut maupun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) selama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. (Riv)

Related Articles

Back to top button