Minut

881 Anggota BPD se-Minsel Resmi Dilantik, Bupati Franky Wongkar Tekankan Peran Strategis di Desa

MINSEL, Infosindo.com – Sebanyak 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 135 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi diambil sumpah/janji dan diresmikan.

Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Minsel.

Pengambilan sumpah/janji dan peresmian anggota BPD berlangsung di Aula Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jumat (14/8/2026), dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Minsel, Bupati Franky Wongkar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada anggota BPD bukan sekadar penghormatan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di desa.

“BPD memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, terutama dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun ruang musyawarah, serta menjalankan fungsi pengawasan,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Bupati juga menegaskan, penguatan pemerintahan dan pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yakni pembangunan yang dimulai dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Minsel sendiri memiliki 167 desa dengan potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata hingga ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Potensi tersebut dinilai menjadi modal strategis bagi kemajuan daerah. Namun, diperlukan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif agar potensi desa dapat dikelola secara optimal.
Karena itu, para anggota BPD yang baru diresmikan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

BPD juga diminta membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan Hukum Tua dan seluruh perangkat desa. Sinergi tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Minsel berharap BPD tidak hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa, tetapi benar-benar berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Sinergi antara Hukum Tua, perangkat desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan menuju Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Kawatu, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, para camat, Hukum Tua serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel, perwakilan Polres Minsel, Kodim 1302/Minahasa dan Pengadilan Negeri Amurang.

Turut hadir Ketua Pengurus Harian ABPEDNAS Minsel Notje Karamoy, Ketua Dewan Pengurus Srikandi Jaga Desa Minsel Mayske Rinny Liando, para rohaniawan lintas agama serta seluruh 881 anggota BPD dari 135 desa yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji dan peresmian tersebut. (Don)

Related Articles

Back to top button