Gubernur Sulut Yulius Selvanus Ajak Kabupaten/Kota Bersiap untuk Penilaian Adipura 2025
MANADO, Infosindo.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, mengajak pemerintah daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota di Sulut untuk bersiap menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.
Penilaian Adipura 2025 oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) ini, akan dilakukan bulan Agustus hingga Desember 2025. Penilaian utama yaitu terkait dengan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Feibe Rondonuwu, menyampaikan pihaknya telah diinstruksikan Gubernur Sulut untuk melakukan pembinaan dan sekaligus pemantauan kepada kabupaten/kota sebelum penilaian Adipura.
“Kita sudah laporkan ke Pak Gubernur terkait persiapan penilaian Adipura ini. Pak Gubernur berharap agar semua kabupaten/kota dapat bersiap untuk penilaian tersebut,” kata Feibe, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, tim penilai Adipura akan datang setiap bulan untuk melakukan penilaian ke kabupaten/kota.
“Ini masuk pra penilaian yang akan dimulai bulan Agustus ini. Nanti pada bulan Desember untuk penilaian akhirnya. Kami akan ikut mendampingi tim penilai ini,” terangnya.
Feibe menuturkan, berbeda dari sebelumnya, penilaian adipura tahun ini fokus utama pada penilaian pengolahan sampah di daerah.
“Untuk masuk dalam kategori mengikuti penilaian adipura 2025, pemerintah daerah harus memastikan di daerahnya tidak ada tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, serta memiliki tempat pembuangan akhir controlled landfill,” tuturnya.
Penilaian Adipura, lanjutnya, mencakup 20 persen anggaran dan kebijakan dalam pengelolaan sampah, 30 persen sumber daya manusia dan fasilitas pengolahan sampai dan 50 persennya adalah pengelolaan sampah dan kebersihan.
“Peringkat Adipura ini diantaranya Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Predikat Kota Kotor,” ungkapnya. (Riv)



