Minut

Pemkab Minut Nonaktifkan Oknum Kabid Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (JG-KWL), sangat tegas merespons dan memberi sanksi kepada ASN yang terlibat kasus.

Contohnya oknum Kabid di DPM-PTSP, lelaki berinisial JR yang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Kasus ini viral di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Pemkab Minut tak tunggu lama langsung mengambil langkah tegas. Melalui Tim Kode Etik yang dipimpin Sekda Minut, JR dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Posisi JR langsung diganti dengan menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh).

“Ya, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara waktu. Juga, telah diangkat pelaksana harian di posisi tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, Kamis (13/2/2025).

Katuuk menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan pimpinan daerah.

“Hasil dari Tim Kode Etik ini akan diserahkan ke bupati. Keputusan akhir tergantung pimpinan tertinggi,” jelasnya.

Tindakan cepat Pemkab Minut ini menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, serta ketegasan dalam menegakkan disiplin bagi ASN yang melanggar aturan. (Riv)

Related Articles

Back to top button