Sulawesi Utara

Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB 25%

MANADO, Infosindo.com – Ruang rapat Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/02/2026), menjadi titik temu antara pemerintah dan pelaku usaha otomotif.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengundang para dealer kendaraan bermotor untuk membahas satu agenda strategis yaitu menggerakkan kembali denyut ekonomi daerah melalui insentif pajak.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur YSK mengumumkan rencana pemberian keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen. Kebijakan ini akan dijalankan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.

Menurutnya, sektor otomotif bukan sekadar urusan jual beli kendaraan, tetapi berkaitan langsung dengan mobilitas usaha, distribusi barang, hingga aktivitas produktif masyarakat. Ketika penjualan kendaraan meningkat, efek berantainya akan terasa pada pembiayaan, asuransi, perbengkelan, hingga sektor perdagangan lainnya.

“Kita ingin mendorong daya beli masyarakat sekaligus memberi ruang gerak lebih luas bagi pelaku usaha. Insentif ini diharapkan menjadi pemantik aktivitas ekonomi yang lebih dinamis,” ujar Gubernur YSK.

Ia juga menyinggung rencana pembukaan izin pertambangan rakyat ke depan yang diproyeksikan ikut mendorong kebutuhan kendaraan operasional baru. Momentum tersebut dinilai dapat menjadi peluang tambahan bagi pertumbuhan transaksi otomotif di Sulut.

Para perwakilan dealer yang hadir menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai potongan BBN-KB 25 persen akan menjadi daya tarik signifikan bagi konsumen yang selama ini menunda pembelian kendaraan baru. Optimisme pun muncul bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan volume penjualan, baik roda dua maupun roda empat.

Tak hanya itu, para pelaku usaha menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyosialisasikan program ini agar masyarakat memahami manfaat serta periode pemberlakuannya.

Pemerintah Provinsi Sulut berharap sinergi antara regulator dan dunia usaha mampu menciptakan efek ganda, yakni penjualan meningkat, aktivitas ekonomi bergerak, dan pada akhirnya penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor tetap tumbuh secara berkelanjutan. (Liu)

Related Articles

Back to top button