Pemprov Sulut

Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Dipacu Lebih Tepat Sasaran

MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan penyesuaian arah kebijakan anggaran Tahun 2026 di tengah tantangan fiskal dan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yulius menyampaikan penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat.

Gubernur mengatakan, perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan, realisasi APBD hingga semester I 2026, serta memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, Pemprov Sulut perlu mengambil langkah adaptif menghadapi keterbatasan fiskal. Salah satunya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi belanja.

Prinsip “Money Follow Program Priority” menjadi salah satu pijakan dalam melakukan refocusing anggaran. Program yang tingkat penyerapannya masih rendah diarahkan untuk dievaluasi, sementara anggaran diprioritaskan bagi program strategis serta kewajiban yang bersifat mengikat.

Dalam perubahan RKPD 2026, target pertumbuhan ekonomi Sulut disesuaikan dari sebelumnya 6,05–7,05 persen menjadi 5,2–6,3 persen. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan realisasi pertumbuhan ekonomi Sulut pada Triwulan I 2026 yang tercatat 5,54 persen.

Di sektor kesejahteraan, tingkat kemiskinan ditargetkan turun pada kisaran 6,47–6,22 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diarahkan berada pada rentang 5,20–5,90 persen, sedangkan Gini Ratio dipertahankan pada angka 0,341.

Pemprov Sulut juga menargetkan PDRB per kapita mencapai Rp75,24 juta, kontribusi terhadap PDRB nasional sebesar 0,87 persen, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 14,7 persen.

Untuk sektor lingkungan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 80,93, lebih tinggi dari target sebelumnya 78,88. Sementara inflasi dijaga pada level 2,2 persen.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Sulut dalam perubahan APBD meningkat dari Rp3,168 triliun menjadi Rp3,228 triliun atau bertambah sekitar Rp59,32 miliar.
Belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun, atau naik sekitar Rp186,44 miliar.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,12 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp210,62 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.

Selain perubahan kebijakan anggaran, Gubernur Yulius turut menyampaikan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL).

Ranperda tersebut dirancang untuk memperkuat keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Utara.

Regulasi itu mengacu pada sembilan asas, yakni kepastian hukum, kepentingan umum, manfaat, kebersamaan, partisipatif, keterbukaan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian.

Adapun ruang lingkup pengaturan mencakup peran pemerintah daerah, pembentukan Forum TJSL, perencanaan dan pelaksanaan program, sistem informasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, hingga pemberian penghargaan.

Program TJSL juga diarahkan dalam sejumlah bentuk kegiatan, antara lain pembinaan lingkungan dan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, kemitraan dengan UMKM, bantuan untuk penanganan bencana, pembangunan infrastruktur dasar, serta pembinaan kepemudaan dan olahraga.

Pemprov Sulut juga menyiapkan mekanisme sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban sesuai ketentuan. Sanksi administratif diberikan secara bertahap dan dapat berujung pada pencabutan izin.

Sebaliknya, perusahaan yang dinilai konsisten dan berprestasi dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya akan diberikan penghargaan serta publikasi sebagai bentuk apresiasi.

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Yulius turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas dukungan serta dedikasi dalam mengawal berbagai agenda pembangunan daerah.

Ia menegaskan, penyesuaian anggaran bukan sekadar persoalan mengurangi atau menambah belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Sulawesi Utara. (Liu)

Related Articles

Back to top button