Pemprov Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Ajukan RAPBD 2027, Sulut Bidik Pendapatan Rp3,24 Triliun

MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp3,24 triliun dalam Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Rancangan anggaran tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah Provinsi Sulut bersama DPRD.

Dalam penyusunan RAPBD, Pemprov Sulut mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Gubernur Yulius mengatakan, pengelolaan keuangan daerah diarahkan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian sekaligus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi ekonomi.

“Penyusunan anggaran ini menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam skema kerja yang terukur dan realistis untuk dijalankan oleh seluruh perangkat daerah,” kata Yulius dalam rapat paripurna.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,043 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp41,237 miliar.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah. Pemerintah Provinsi Sulut akan melakukan penyesuaian setelah alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), ditetapkan.

Untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Pemprov Sulut juga menyiapkan sejumlah strategi. Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga pemanfaatan skema pembiayaan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi bagian dari strategi tersebut.

Pemprov Sulut juga membuka peluang pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Di sisi lain, kewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT SMI tetap diperhitungkan dalam pengelolaan fiskal daerah.

Pada kesempatan yang sama, Yulius menyampaikan capaian Pemprov Sulut yang meraih Predikat Terbaik 1 Regional Sulawesi dalam kategori Akses Layanan Pendidikan.

Atas capaian tersebut, Sulut memperoleh dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

Yulius menegaskan, dana insentif tersebut akan dikelola secara akuntabel dan diarahkan sesuai ketentuan serta petunjuk teknis kementerian terkait.

Selain membahas RAPBD 2027, DPRD Sulut dalam rapat paripurna tersebut juga menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan anggaran 2026 diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, merespons kebutuhan mendesak, serta mendukung aksi solidaritas kemanusiaan.

Yulius pun meminta seluruh OPD memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan sesuai ketentuan.

Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran agar setiap kebijakan fiskal benar-benar menopang keberlanjutan pelayanan publik di Sulawesi Utara. (Liu)

Related Articles

Back to top button