Pemprov Sulut

Pemprov Sulut Dukung Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung

BITUNG, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penyelesaian persoalan status kewarganegaraan bagi undocumented person di Kota Bitung.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Kota Bitung, Senin (7/9/2026).

Mewakili Pemprov Sulut, Victor memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung yang telah menggagas kerja sama tersebut.

Menurutnya, persoalan kewarganegaraan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi. Lebih dari itu, status kewarganegaraan menyangkut kepastian hukum serta pemenuhan hak dan kewajiban setiap individu sebagai bagian dari masyarakat.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang belum memiliki kejelasan status kewarganegaraan. Penyelesaiannya harus tetap berlandaskan hukum, namun dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” ujar Victor.

Ia menekankan, penandatanganan kerja sama tersebut harus menjadi awal dari langkah konkret, bukan sekadar agenda seremonial.

Kesepakatan yang telah dibangun, kata Victor, perlu segera ditindaklanjuti melalui proses pendataan, verifikasi dokumen, fasilitasi, hingga penyelesaian status kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perjanjian ini harus menjadi pijakan untuk menghasilkan langkah-langkah nyata. Harapan kita, masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum sekaligus pelayanan yang baik,” tegasnya.

Victor juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung, serta seluruh instansi terkait.

Menurutnya, persoalan kewarganegaraan merupakan isu yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kewenangan, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara terpadu.

“Kita harus duduk bersama, melihat persoalan ini secara menyeluruh, kemudian mencari solusi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap menjadi bagian dalam proses penyelesaian tersebut,” katanya.

Selain mendorong kerja sama antarinstansi, Victor mengajak masyarakat untuk turut mendukung terciptanya tertib administrasi kependudukan dan kewarganegaraan dengan memberikan data serta dokumen yang benar dalam proses pendataan dan verifikasi.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi undocumented person di Kota Bitung.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara Hendrik Katjili, serta Kepala Biro Pemerintahan Andra Mawuntu. (Liu)

Related Articles

Back to top button