
JAKARTA, INFOSINDO.com – PT PLN (Persero) menerapkan pemotongan harga sebesar 50 persen untuk konsumen yang akan melakukan penambahan daya listrik.
Penegasan ini disampaikan General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID Suluttenggo Admoko Basuki.
Basuki mengatakan, pemotongan harga sebesar 50 persen untuk penambahan daya listrik, hanya dua Minggu.
“Program penambahan daya listrik ini hanya berlaku selama dua Minggu saja. Telah dimulai tanggal 01 Januari hingga 15 Januari 2025”, ungkap Basuki.
Menurutnya, khusus program Pengurangan biaya penambahan daya listrik adalah program PT PLN (Persero).
Diketahui, selain program pengurangan biaya sebesar 50 persen untuk penambahan daya listrik, PLN juga me indaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemotongan atau diskon 50 persen untuk tarif listrik.
Untuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen hanya berlalu untuk pelanggan daya 450 hingga 2.200.KBRN, Manado : PT PLN (Persero) menerapkan pemotongan harga sebesar 50 persen untuk konsumen yang akan melakukan penambahan daya listrik.
Penegasan ini disampaikan General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID Suluttenggo Admoko Basuki.
Basuki mengatakan, pemotongan harga sebesar 50 persen untuk penambahan daya listrik, hanya dua Minggu.
“Program penambahan daya listrik ini hanya berlaku selama dua Minggu saja. Telah dimulai tanggal 01 Januari hingga 15 Januari 2025”, ungkap Basuki.
Menurutnya, khusus program Pengurangan biaya penambahan daya listrik adalah program PT PLN (Persero).
Diketahui, selain program pengurangan biaya sebesar 50 persen untuk penambahan daya listrik, PLN juga me indaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemotongan atau diskon 50 persen untuk tarif listrik.
Untuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen hanya berlalu untuk pelanggan daya listrik 450 hingga 2.200. (*)



