Wagub Sulut Victor Mailangkay Dorong Percepatan Penyelesaian Status PFDs, Tegaskan Kepastian Hukum dan Kemanusiaan
JAKARTA, Infosindo.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay, mendorong percepatan penyelesaian status hukum Persons of Filipino Descent (PFDs) di Sulawesi Utara.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kemanusiaan, kewarganegaraan, keamanan perbatasan, hingga hubungan bilateral Indonesia dan Filipina.
Penegasan itu disampaikan Victor Mailangkay saat menghadiri Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (30/7/2026).
Dalam forum tersebut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru terdapat 805 undocumented persons di Sulawesi Utara. Dari jumlah itu, 237 orang telah diverifikasi sebagai PFDs, sedangkan 552 orang lainnya masih menunggu proses verifikasi dari otoritas Filipina.
“Proses verifikasi terhadap ratusan orang yang belum selesai menjadi tantangan utama. Kami berharap Pemerintah Filipina dapat mempercepat tahapan ini agar ada kepastian status hukum bagi setiap subjek,” ujar Victor.
Ia menjelaskan, dari 237 orang yang telah diverifikasi, 38 orang dinyatakan tidak lolos joint clearance, termasuk empat orang yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) telah dicabut. Sementara 199 orang telah berstatus Registered Filipino National, dan empat lainnya telah memperoleh paspor Filipina, izin tinggal terbatas, serta Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
Di sisi lain, penyelesaian melalui jalur penegasan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) juga terus menunjukkan perkembangan. Sebanyak sembilan orang memperoleh penegasan status WNI pada 2025, disusul tujuh orang pada tahap kedua yang dilaksanakan 13 Juli 2026.
Victor juga mengapresiasi langkah Kementerian Hukum yang telah membuka pendaftaran pernyataan pelepasan kewarganegaraan Filipina bagi subjek yang memenuhi persyaratan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegasan status sebagai WNI.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus berperan aktif memfasilitasi pendataan, pemutakhiran data, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, hingga penerbitan dokumen kependudukan setelah status kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan PFDs harus dilakukan melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Filipina, pemerintah daerah, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.
“Sulawesi Utara siap menjadi garda terdepan dalam penyelesaian PFDs yang menjamin kepastian hukum, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Victor Mailangkay. (Liu)



