Puluhan Pejabat Pemkab Minut Ikuti Seminar Hukum Kejati Sulut untuk Perkuat Regulasi Daerah
MINUT, Infosindo.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) memperkuat langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Upaya tersebut diwujudkan dengan mengikutsertakan 32 pejabat Eselon II dan satu pejabat Eselon III dalam Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Minahasa, Rabu (12/8/2026).
Sekretaris Daerah Minut, Novly Wowiling, memimpin langsung rombongan Pemkab Minut dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya mewakili Bupati Joune Ganda.
Seminar mengangkat tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.”
Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman terkait penyusunan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata dan agrobisnis sebagai sektor penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy hadir sebagai pembicara kunci. Seminar juga menghadirkan sejumlah tokoh dari unsur penegak hukum dan akademisi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Ronal Mawuntu, serta pakar pariwisata Politeknik Negeri Manado Prof. Bet El Silisna Lagarense.
Bagi Pemkab Minut, keikutsertaan jajaran pejabat dalam seminar tersebut diharapkan menjadi bekal untuk menghasilkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati yang lebih harmonis dengan ketentuan nasional.
Dengan regulasi yang kuat dan terintegrasi, pemerintah daerah juga dapat meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif di Minahasa Utara. (Riv)



