Minsel

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Minsel Perkuat Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menunjukkan komitmennya dalam pembenahan regulasi daerah, khususnya dalam sektor perpajakan dan retribusi.

Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, dalam Rapat Paripurna DPRD Minsel, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD ini membahas agenda penting yaitu Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Paulman Stevanus Runtuwene.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, antara lain Wakapolsek Amurang, Iptu Handri Bagania mewakili Kapolres Minsel, Kasi Intel Kajari Minsel, Sonny Arvian Purnomo, Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa, Mayor Inf. Rekom Mulyadi, dan Panitera Muda Hukum PN Amurang, Indra Theo Musmar.

Selain itu, jajaran Pemkab Minsel juga hadir mendampingi, termasuk para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, serta para Camat se-Kabupaten Minsel.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat fondasi hukum daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). (Don)

Related Articles

Back to top button