Hukum & Kriminal

Soal Temuan Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah: Biar Penyidik yang Jelaskan

JAKARTA, Infosindo.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan tanggapan terkait temuan emas seberat 74 kilogram saat penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Saat digiring menuju mobil tahanan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2026), Febrie memilih tidak menjelaskan secara rinci mengenai kepemilikan emas tersebut. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan.

“Silakan penyidik yang menjelaskan. Mereka yang akan melihat itu milik siapa, digunakan untuk apa, dan terkait kegiatan apa,” ujar Febrie singkat.

Kasus yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara besar, yakni pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Dalam proses penyidikan, aparat turut menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar. Polda Metro Jaya memastikan seluruh emas yang diamankan merupakan emas asli setelah melalui pengujian oleh Pegadaian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, sebelumnya menegaskan hasil pemeriksaan telah memastikan keaslian barang bukti tersebut.

“Emas itu asli berdasarkan hasil pengujian Pegadaian,” kata Budi pada Jumat (17/7/2026).

Di sisi lain, pengacara Hotman Paris yang sempat menjadi kuasa hukum Febrie menyampaikan bahwa rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan telah dimiliki advokat Don Ritto sejak 2022.

Menurut Hotman, Don Ritto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta Krakatau Steel.

Ia menambahkan, kliennya tidak mengetahui adanya ruang penyimpanan uang maupun fasilitas lain yang ditemukan di bangunan tersebut setelah dilakukan renovasi. (Red)

Related Articles

Back to top button