Tim Opsnal Polda Sulut Bekuk Pengedar Sabu di Manado, Barang Bukti Lengkap Disita
MANADO, Infosindo.com – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial RE (23), warga Kota Tomohon, berhasil dibekuk saat beraksi di wilayah Kota Manado, Rabu (24/9/2025) siang sekitar pukul 14.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Petugas mengamankan terduga pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya 50 plastik klip, 1 handphone, 1 timbangan digital, 3 bungkus rokok, 1 lakban coklat, 1 alat hisap sabu (bong), dan 1 buku rekapan penjualan.
“Terduga beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran sabu,” tegas Kombes Pol Alamsyah. (Cel)



