PemerintahanSulawesi Utara

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur YSK, Satpol PP Sulut Rutin Gelar Sidak untuk Penegakan Disiplin ASN

MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin serius menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulut gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menertibkan ASN yang kedapatan keluyuran saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Sulut, Farly Kotambunan, mengungkapkan pihaknya rutin melakukan sidak dengan menggandeng Satpol PP kabupaten/kota serta instansi terkait seperti BKD dan Inspektorat.

“Seperti sidak di Manado beberapa waktu lalu, kami koordinasi dengan Satpol PP Kota Manado, BKD, dan Inspektorat. Kita datangi rumah kopi, mal, bahkan di sekitar Pasar 45 untuk menjaring ASN yang keluyuran di jam kerja,” ungkap Farly, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, razia ini akan terus dilanjutkan ke daerah lain di Sulut sebagai upaya pembinaan kedisiplinan aparatur.

“Pak Gubernur Yulius Selvanus selalu menekankan pentingnya disiplin ASN. Kalau pun ada kegiatan di luar kantor, harus disertai surat tugas,” tegasnya.

Selain menyisir ASN, Satpol PP Sulut juga akan menertibkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemprov Sulut yang diketahui banyak dihuni tanpa izin resmi.

“Kami akan turun langsung menertibkan penghuni Rusunawa. Informasinya, ada beberapa yang tinggal tanpa izin. Ini juga bagian dari penegakan aturan aset daerah,” tandas Farly.

Langkah tegas Satpol PP ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bahwa ASN harus menjadi teladan dalam disiplin dan etika kerja di lingkungan pemerintahan. (Red)

Related Articles

Back to top button