ManadoSulawesi Utara

WTP Ke-12 Berturut-turut, Gubernur Yulius Minta Jajaran Pemprov Sulut Jaga Kepercayaan Rakyat

MANADO, Infosindo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemprov Sulut.

Pencapaian ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Sulut, menegaskan konsistensi daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (2/6/2026).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai independen, profesional, dan objektif. Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan. Namun di tengah upaya efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara optimal,” ujar Yulius.

Berdasarkan laporan keuangan yang diaudit, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Kondisi fiskal daerah juga tetap terjaga dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Dari sisi aset, Pemprov Sulut mencatat peningkatan yang signifikan. Total aset daerah naik dari Rp10,78 triliun pada 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada 2025. Kenaikan tersebut ditopang oleh bertambahnya nilai aset tetap dan investasi jangka panjang.

Di saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan. Nilainya turun dari Rp1,26 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp849,77 miliar pada 2025.

Selain capaian di bidang keuangan, Gubernur juga menyoroti sejumlah prestasi pembangunan yang berhasil diraih Sulawesi Utara. Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya modern.

Sulut juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.

Pada tingkat regional, Sulawesi Utara berhasil meraih penghargaan Terbaik I untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi. Daerah ini juga meraih penghargaan Terbaik II untuk capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Meski kembali meraih opini WTP, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“WTP bukan sekadar prestasi administratif. Ini adalah amanah untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya. (Liu)

Related Articles

Back to top button