Nasional

Purbaya Bantah Isu Jual-Beli Jabatan di Kemenkeu, Tegaskan Promosi Berbasis Profesionalisme

JAKARTA, Infosindo.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu yang menyebut adanya pengumpulan uang hingga Rp100 miliar untuk mendapatkan posisi tertentu di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Isu tersebut, menurut Purbaya, beredar melalui media sosial TikTok dan tidak memiliki dasar. Ia menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Kemenkeu dilakukan melalui mekanisme profesional dengan melibatkan sejumlah tahapan penilaian. Penegasan itu disampaikan Purbaya saat melantik pejabat eselon II dan III di lingkungan Kemenkeu, Kamis (10/9/2026).

Purbaya mengaku sempat mempertanyakan langsung kabar tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Namun, ia memastikan informasi mengenai pengumpulan dana Rp100 miliar itu tidak benar.

Menurutnya, pengisian jabatan tidak ditentukan oleh Menteri Keuangan seorang diri. Setiap kandidat melalui proses usulan dan penilaian sebelum akhirnya dipertimbangkan untuk menduduki posisi tertentu.

Dalam proses tersebut, Purbaya menyebut Sekretaris Jenderal melakukan penilaian, sementara pejabat eselon I juga turut memberikan pertimbangan mengenai kecocokan kandidat dengan jabatan yang akan diemban.

“Yang menaikkan posisi bukan saya sendiri. Ada proses usulan, penilaian, dan saya juga meminta pandangan pejabat terkait mengenai kecocokan seseorang,” kata Purbaya.

Ia menekankan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar bagi setiap pejabat di Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, besarnya tanggung jawab Kemenkeu dalam mengelola penerimaan negara, belanja negara, pembiayaan, hingga kekayaan negara membuat setiap pejabat dituntut memiliki komitmen kuat terhadap integritas dan profesionalisme.

Purbaya juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah fasilitas istimewa, melainkan amanah yang membawa konsekuensi dan tanggung jawab besar.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab dan pengawasannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melakukan perombakan organisasi melalui rotasi dan promosi terhadap sekitar 50 pejabat eselon II serta kurang lebih 350 pejabat eselon III. (Red)

Related Articles

Back to top button