Bolmong Raya

Pemkab Boltim Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, RIPPM KUD Nomontang 2027 Mulai Dibahas

BOLTIM, Infosindo.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyusun arah program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi warga.

Upaya tersebut dibahas dalam konsultasi dan pembahasan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) KUD Nomontang Tahun 2027, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Boltim, Jumat (2/10/2026).

Pembahasan RIPPM menjadi momentum penting untuk memastikan berbagai program pemberdayaan masyarakat tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kondisi dan potensi masyarakat di wilayah sekitar.

Pemerintah daerah bersama perangkat desa, koperasi serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya diarahkan untuk membangun koordinasi dalam merumuskan program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, kolaborasi antarsektor menjadi salah satu pendekatan yang terus didorong dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Boltim turut memberikan kontribusi melalui masukan dari sisi sosial kemasyarakatan.

Kepala Dinas Sosial Boltim Ade Herly Mokoginta melalui jajaran perangkatnya menyampaikan sejumlah pandangan yang dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan RIPPM KUD Nomontang Tahun 2027.

Aspek sosial menjadi perhatian penting dalam penyusunan program, terutama untuk memastikan sasaran pemberdayaan dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat, kebutuhan kelompok penerima manfaat, serta potensi lokal yang masih dapat dikembangkan.

Melalui pembahasan ini, RIPPM KUD Nomontang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Pemkab Boltim pun terus mendorong agar sinergi antara pemerintah, koperasi, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan berkelanjutan, sehingga program pemberdayaan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (Bud)

Related Articles

Back to top button